Jendri

DENGAN BISMILLAH MULA DIKATA, DIGITAL MARKETER SPESIALIS SEO

UPTD-BBI Sumpur Kudus

Mendalami Peran dan Kegiatan UPTD-BBI Sumpur Kudus dalam Pembenihan Perikanan

Di tengah upaya pemerintah untuk memajukan sektor perikanan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan (UPTD-BBI) Sumpur Kudus muncul sebagai salah satu entitas kunci dalam memajukan pembenihan perikanan di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Dengan singkatan UPTD-BBI, unit ini berlokasi di Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkup Dinas Pangan dan Perikanan.

Fokus dan Tugas UPTD-BBI Sumpur Kudus

Sebagai unit pelaksana teknis di sektor pembenihan perikanan, UPTD-BBI Sumpur Kudus memiliki beberapa fokus utama dalam menjalankan tugasnya:

  1. Pembinaan Unit Perbenihan Rakyat (UPR): UPTD-BBI Sumpur Kudus melakukan pembinaan terhadap UPR yang tersebar di 5 nagari di aliran batang sumpur. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pembenihan perikanan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

  2. Pelaksanaan Kegiatan Teknis Operasional: Unit ini juga bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam pembenihan perikanan di wilayah Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Koto VII, Kecamatan Kupitan, dan Kecamatan IV Nagari. Hal ini meliputi pemeliharaan benih ikan, pemilihan induk, pemijahan, pengolahan telur, dan kegiatan lain yang terkait dengan pembenihan ikan.

  3. Pelaksanaan Kegiatan Teknis Penunjang: Selain kegiatan operasional, UPTD-BBI Sumpur Kudus juga melaksanakan kegiatan teknis penunjang tertentu yang mendukung kelancaran operasional pembenihan perikanan. Ini termasuk pemeliharaan infrastruktur pembenihan, penyediaan pakan ikan, pengelolaan air, dan lain sebagainya.

Struktur Organisasi dan Kepemimpinan

UPTD-BBI Sumpur Kudus dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung. Kepala UPTD memimpin dan mengkoordinasi seluruh kegiatan unit ini dibantu oleh Seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 4 orang petugas Pembenihan, serta bertanggung jawab atas pencapaian tujuan dan target yang telah ditetapkan.

Dampak Positif dan Harapan Masa Depan

Keberadaan UPTD-BBI Sumpur Kudus memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan sektor pembenihan perikanan di Kabupaten Sijunjung. Dengan adanya pembinaan terhadap UPR dan pelaksanaan kegiatan operasional dan penunjang, diharapkan produksi benih ikan dapat meningkat, memberikan kontribusi pada peningkatan produksi perikanan, pendapatan petani ikan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan, diharapkan UPTD-BBI Sumpur Kudus terus melakukan inovasi dan peningkatan kapasitas agar dapat lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan sektor pembenihan perikanan dan memenuhi kebutuhan akan benih ikan yang berkualitas.

WA